Dalam upaya holistik menanggulangi peredaran gelap narkoba, Magister Hukum UMSU mengadakan sosialisasi terfokus untuk calon pengacara. Acara yang digunakan untuk peserta bidang hukum yang bersangkutan mendapatkan pengetahuan mengenai risiko narkoba juga konsekuensi negatifnya. Informasi tersebut